Rabu, 21 November 2012

Kisi-kisi Ujian Nasional SD/MI SMP/MTs SMA/MA/SMK 2012/2013

Mengikuti UN
Ujian Nasional untuk tahun pelajaran 2012/2013 tak terasa akan kita laksanakan, oleh karena itu BSNP sudah saatnya untuk mempublikasikan Kis-Kisi UN untuk tahun 2013, selamat mempersiapkan UN semoga UN tahun ini lebih baik lagi. SK Kisi-Kisi tahun 2012-2013, Kisi-Kisi SD,MI, SDLB-tahun 2012-2013, Kisi-Kisi -SMP-SMA,SMK-PLB-tahun 2012-2013

Minggu, 18 November 2012

Sejarah Walisanga, Dan Dakwah yang mereka sampaikan

walisongo
Walisongo
Oleh : Prof. Dr. Ir. Hasanu Simon
BAB I
Sebelum saya sampaikan tanggapan dan komentar saya terhadap buku berjudul “Syekh Siti Jenar, Ajaran dan Jalan Kematian”, karya Dr Abdul Munir Mulkhan, saya sampaikan dulu mengapa saya bersedia ikut menjadi pembahas buku tersebut. Tentu saja saya mengucapkan terima kasih kepada panitia atas kepercayaan yang diberikan kepada saya di dalam acara launching buku yang katanya sangat laris ini.
Saya masuk Fakultas Kehutanan UGM tahun 1965, memilih Jurusan Manajemen Hutan. Sebelum lulus saya diangkat menjadi asisten, setelah lulus mengajar Perencanaan dan Pengelolaan Hutan. Pada waktu ada Kongres Kehutanan Dunia VIII di Jakarta tahun 1978, orientasi sistem pengelolaan hutan mengalami perubahan secara fundamental.
Kehutanan tidak lagi hanya dirancang berdasarkan ilmu teknik kehutanan konvensional, melainkan harus melibatkan ilmu sosial ekonomi masyarakat. Sebagai dosen di bidang itu saya lalu banyak mempelajari hubungan hutan dengan masyarakat mulai jaman kuno dulu. Di situ saya banyak berkenalan dengan sosiologi dan antropologi. Khusus dalam mempelajari sejarah hutan di Jawa, banyak masalah sosiologi dan antropologi yang amat menarik.
Kehutanan di Jawa telah menyajikan sejarah yang amat panjang dan menarik untuk menjadi acuan pengembangan strategi kehutanan sosial (social forestry strategy) yang sekarang sedang dan masih dicari oleh para ilmuwan. Belajar sejarah kehutanan Jawa tidak dapat melepaskan diri dengan sejarah bangsa Belanda. Dalam mempelajari sejarah Belanda itu, penulis sangat tertarik dengan kisah dibawanya buku-buku dan Sunan Mbonang di Tuban ke negeri Belanda. Peristiwa itu sudah terjadi hanya dua tahun setelah bangsa Belanda mendarat di Banten. Sampai sekarang buku tersebut masih tersimpan rapi di Leiden, diberi nama “Het Book van Mbonang”, yang menjadi sumber acuan bagi para peneliti sosiologi dan antropologi.

Bagaimana hukum Tahlilan Menurut Imam Syafii?

hukum tahlilan selamatan kematian
Hukum Tahlilan
Akhir-akhir ini kita sering mendengar kegiatan tahlil bersama, sehubungan dengan perginya orang penting di negara ini.
Kegiatan tahlilan marak dilakukan oleh sebagian orang yang ingin mendoakan agar amal ibadah yang bersangkutan diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.
Saya tidak ingin berpolemik dengan membahas tentang si orang penting ini, tetapi ingin sekedar membagi yang saya baca, mengenai prosesi tahlilan tersebut. Benarkah amaliah ini benar-benar di syariatkan oleh agama ini? Dan benarkah bahwa imam Syafi’i yang diklaim sebagai madzab yang diikuti oleh sebahagian besar oleh umat Islam di negeri ini menganjurkannya atau justru MELARANGNYA?
Dalam sebuah kitab kecil, selamatan kematian atau yang biasa kita sebut tahlilan dibahas secara singkat dan padat, khususnya dari pandangan imam Syafi’i sendiri. Tujuannya adalah untuk meluruskan pemahaman yang keliru dari kegiatan ini.
Ternyata kegiatan tahlilan ini dari sejak jaman sahabat dianggap sebagai kegiatan meratap yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Dari Jabir bin Abdillah Al Bajaliy, ia berkata:”Kami  (yakni para Sahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut mazhab kami para Sahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (no 1612) dengan derajat yang shahih.
Dan an niyahah/ meratap ini  adalah perbuatan jahiliyyah yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam;
Diriwayatkan dalam sahih Muslim dari Abu Hurairah radiyallahu anhu. bahawa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam  bersabda:
“Ada dua perkara yang masih dilakukan oleh manusia, yang kedua duanya merupakan bentuk kekufuran: mencela keturunan, dan meratapi orang mati”.
Pandangan Imam Syafii.
Nah, bagaimana dengan pandangan imam Syafii sendiri –yang katanya- mayoritas ummat Islam di Indonesia bermadzab dengannya, apakah ia sepakat dengan kebanyakan kaum muslimin ini atau justru beliau sendiri yang melarang kegiatan tahlilan ini?
Didalam kitab al Umm (I/318), telah berkata imam Syafii berkaitan dengan hal ini;
“Aku benci al ma’tam, yaitu berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbahrui kesedihan.”
Jadi, imam Syafii sendiri tidak suka dengan kegiatan tahlilan yang dilakukan sebagaimana yang banyak dilakukan oleh ummat Islam sendiri.

KH. Makhrus Ali, Mantan Kyai NU yang Mendakwahkan Sunnah di Kalangan Nahdhiyin

Mantan Kiai NU menggugat
“Tahlilan merupakan budaya agama Hindu, hal ini dibuktikan dengan ungkapan syukur dari pendeta dalam sebuah acara berikut ini, “Tahun 2006 silam bertempat di Lumajang, Jatim diselenggarakan kongres Asia penganut agama Hindu. Salah satu poin penting yang diangkat adalah ungkapan syukur yang cukup mendalam kepada Tuhan mereka karena bermanfaatnya ajaran agama mereka yakni peringatan kematian pada hari 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 40, 100, 1000 dan hari matinya tiap tahun yang disebut geblak dalam istilah Jawa(atau haul dalam istilah NU-ed) untuk kemaslahatan manusia yang terbukti dengan diamalkannya ajaran tersebut oleh sebagian umat Islam” (KH. Makhrus Ali dalam buku “Mantan Kyai NU menggugat Tahlilan, Istighosahan dan Ziarah para Wali” hal.23)
“Muktamar NU ke-1 di Surabaya tanggal 13 Rabi’uts tsani 1345H/21Oktober 1926M mencantumkan pendapat Ibnu Hajar Al-Haitami dan menyatakan bahwa selamatan setelah kematian (yakni Tahlilan dan Yasinan-ed) adalah Bid’ah yang hina/tercela, namun tidak sampai mengharamkannya. (Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, keputusan Muktamar, Munas Kombes Nahdhatul Ulama (1926-2004M) LTN NU Jawa Timur Bekerja sama dengan Penerbit Khalista, Surabaya-2004. Cetakan ketiga, Februari 2007 Halaman 15 s/d 17).” (KH. Makhrus Ali dalam buku “Mantan Kyai NU menggugat Tahlilan, Istighosahan dan Ziarah para Wali” hal.19)
Bagi warga Sidoarjo, khususnya bagi warga NU, nama KH. Makhrus Ali amat dikenal. Beliau adalah seorang tokoh kyai besar yang telah terjun di medan dakwah. Tapi siapa yang menyangka kalau KH. Makhrus Ali berubah manhajnya dalam beragama yang semula sebagai seseorang yang gemar melakukan tradisi dan amaliah kebid’ahan, kini beralih menjadi seorang Ahlussunnah. Insya Allah.